Selama 5 Tahun di Lapas Nusakambangan, John Kei Mengaku Sudah 'Tobat'



DUNIABERITA SOSMED - Narapidana kasus pembunuhan bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pada tahun 2013 lalu, yakni John Refra Kei merasa perjalanan hidupnya di lapas Nusakambangan, Cilacap membawa perubahan.

Dilansir TribunWow.com dari Nawalaksp.id (website yang dikelola Kantor Staf Presiden) Selasa (12/11/2018), John Kei kini berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam selama lima tahun di penjara super maximum (penjagaan sangat tinggi) di Nusakambangan.

John Kei dijatuhkan hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Ia baru saja mendekam selama 5 tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Penjara yang dikenal sebagai penjara dengan penjagaan ketat dan ditempati oleh narapidana dengan resiko tinggi.

Di dalam penjara tersebut napi mendapatkan perlakuan yang berbeda dari penjara lain.

John Kei sendiri ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktifitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya dan ia dibatasi keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.

Kunjungan keluarga pun dibatasi di Lapas Nusakambangan. Hal tersebut harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulannya.

Setelah tiga bulan menjadi narapidana disana, John Kei dipindahkan ke bagian Lapas Nusakambangan lainnya yaitu Lapas Permisan.

Lapas Permisan sendiri memiliki kategori napi dengan resiko menengah, di sana John Kei diperbolehkan untuk berinteraksi dengan napi lainnya.

Tidak hanya itu John Kei juga diajari untuk memiliki keterampilan individu yakni keterampilan membatik.

Dalam masa tahanannya, John Kei mengaku sering menghibiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.

"Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusakambangan membawa Tuhan hadir di diri saya," ujarnya.

Ia pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin menghapus masa lalunya tersebut.

Dirinya juga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.

“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.

Meskipun baru menjalani lima tahun hukuman penjara, John Kei mengaku sudah banyak perubahan terjadi di dirinya.

Ia pun kini menjadi pengkhotbah dan memberikan pencerahan bagi narapidana lainnya.

“Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Tan Hary Tantono atau Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Popular Posts

Featured Post

10 Situs Judi Online Terpercaya dan Terbaik Indonesia

Situs Judi Online Di Indonesia Situs judi online sudah menjadi imago dan menjadi trend di seluruh dunia termasuk Indonesia. Banyak sek...

Arsip Blog

Pages