Home »
Berita Terkini
,
Kriminal
,
Nasional
» Hercules Diduga Aktor Utama Serangan Ruko di Kalideres
Hercules Diduga Aktor Utama Serangan Ruko di Kalideres
DUNIABERITA SOSMED - Kapolres Jakarta Barat Komisaris Hengki Haryadi menyebutkan bahwa Hercules Rozario Marshal adalah aktor utama pendudukan lahan oleh puluhan preman yang ada di Kalideres, Jakarta Barat.
Hercules sendiri ditangkap di kediamannya di Komplek Kebun Jeruk Indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11). Untuk saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Hengki menduga Hercules merupakan aktor utama dari penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.
Saat itu, katanya, sekitar 60 preman meminta uang sebanyak Rp500 ribu kepada setiap penghuni sambil menggunakan senjata tajam. Setiap bulan, pemilik ruko juga disebut dimintai uang oleh kelompok tersebut.
"Kami amankan Hercules yang juga aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman. Pada waktu lalu di lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp500 ribu disetiap penghuni secara paksa kami sudah amankan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11).
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, lanjut Hengki, Hercules juga memimpin langsung penyerangan tersebut.
"Dari keterangan korban dan saksi dalam penyerangan ruko itu langsung dipimpin Hercules, ketika alat buktinya sudah lengkap kita langsung tangkap," ucapnya.
Hengki mengatakan sekelompok preman tersebut juga telah melakukan intimidasi dan perusakan ruko PT tersebut. Pihaknya pun telah menangkap sebagian dari kelompok preman yang melakukan tindakan tersebut.
Mereka yang telah diamankan itu pun dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga pasal 167 KUHP tentang memasuki perkarangan orang lain tanpa izin.
"Sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko tersebut, saat ini sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Hengki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar