Oknum Pegawai Lapas Narkotika Doyo Sentani Menjadi Kurir Ganja
DUNIABERITA SOSMED - Pihak Kepolisian Resor Jayapura berhasil mengamankan oknum pegawai Lapas Narkotika Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (10/11/2018) kemarin.
Tersangka yang berinisial GPK (32) warga Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura itu ditangkap polisi lantaran menjadi seorang kurir ganja, untuk dimasukkan ke dalam lapas.
Sebanyak satu paket narkotika jenis ganja diamankan dari tangannya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan adanya seorang oknum Lapas Narkotika diamankan, lantaran terlibat dalam kasus peredaran ganja di dalam lapas.
"Ya benar penangkapan itu. Oknum pegawai lapas itu berinisial GPK yang ditangkap di parkiran lapas," ungkapnya, Senin (12/11/2018).
Kamal membeberkan kronologis penangkapan, bermula adanya informasi masih sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika di dalam lapas, yang diindikasikan adanya keterlibatan oknum sipir.
"Setelah menerima laporan tersebut, anggota polres jajaran langsung mendatangi tempat yang biasa dijadiakn sebagai lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan pengintaian anggota di lapangan mencurigai seorang pegawai lapas yang baru datang, yakni GPK," kata Kamal.
Lantaran anggota curiga terhadapnya, lanjut Kamal, anggota langsung melalukan pemeriksaan.
Namun, saat itu ada upaya yang bersangkutan mencoba membuang barang bawaannya, yang ternyata setelah di cek yakni satu paket ganja.
"Saat itu juga yang bersangkutan langsung kita amankan. Saat ini pemeriksaan secara intensif masih kita lakukan terhadapnya, guna mengungkap peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas," lugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar