Polisi Berhasil Mengamankan 31 Bal Ganja dari Mobil Pribadi


DUNIABERITA SOSMED - Personel dari Unit Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan 31 bal ganja kering yang dibawa oleh sepasang pria dan wanita di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng, Sumut persis di jembatan Sibuluan.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 00.30WIB dimana sebelumnya pihak Sat Narkoba Polres Tapteng mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tatan mengatakan kedua pelaku yang membawa barang haram sebanyak 31 bal adalah, Alpima Rico Simatupang (27) warga Pargodungan Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Fitri Ani Simatupang (42) warga Jalan Sibuni-buni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

penangkapan kedua tersangka berawal Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 11.30 WIB di mana personel Narkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa satu unit mobil Avanza putih BB 188 MW akan melintas dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

"Mobil tersebut membawa narkotika jenis ganja dan dibawa oleh dua orang, masing-masing cowok dan cewek," kata Tatan, Minggu (25/11/2018).

Mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah Pinang Sori.

Sekitar pukul 00.30 WIB Minggu (25/11/2018) dini hari, mobil yang diinformasikan melintas dan personel melakukan pengejaran dengan cara membuntuti dari belakang.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jembatan Sibuluan personel Sat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

"Di dalam mobil tersebut ada seorang pria yang diketahui bernama Alpima Rico Simatupang alias Riko dan seorang perempuan bernama Fitri Ani Simatupang,"katanya.

Diakui Tatan, personel melakukan penggeledahan mobil Avanza dan menemukan sebuah karung plastik besar warna putih yang berisikan 24 bal ganja kering yang dibalut lakban coklat dan satu gulungan ganja yang dibalut lakban warna coklat, Satu buah karung plastik kecil warna putih yang berisikan 6 Bal ganja yang di balut Lakban warna coklat dari bagasi belakang.

"Kita juga mengamankan sebuah handphone Nokia hitam beserta nomornya dari kantong celana Fitri dan selembar STNK Avanza BB 1153 MC atas nama Windiana Limbong dari dalam mobil,"ujarnya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Popular Posts

Featured Post

10 Situs Judi Online Terpercaya dan Terbaik Indonesia

Situs Judi Online Di Indonesia Situs judi online sudah menjadi imago dan menjadi trend di seluruh dunia termasuk Indonesia. Banyak sek...

Arsip Blog

Pages