Tertangkap !!! Pelaku Pembakaran Alquran di Langkat
DUNIABERITA SOSMED - Zulhamsyah ditetapkan sebagai pelaku pembakaran Alquran di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018). Saat ini pihak berwenang masih mendalami motif pelaku yang nekat melakukan pembakaran kitab suci.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan pembakaran sejumlah Alquran di dekat Musala Raudatul Hasanah Lingkungan IX Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kebupaten Langkat.
"Pelaku beragama Islam. Menurut pelaku, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan sebagian isi dalamnya ada yang koyak. Jadi polisi masih mendalami motif dari pelaku ini," ucap Tatan.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dugaan keterlibatan pelaku pada pada pembakaran 20 eksemplar Alquran ali pertama yang terjadi di belakang Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat, Senin (24/12).
"Jadi ini masih didalami, apakah ada keterlibatan pelaku dengan kejadian pembakaran 20 eksemplar Alquran di lokasi yang tak jauh dari Masjid Nurul Huda beberapa watu lalu," ucapnya.
Tatan sendiri berpikiran bahwa ada pihak-pihak tidak senang atas situasi masyarakat yang aman, damai dan kondusif selama ini sudah tercipta di Sumut. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas hoaks yang sengaja disebar untuk menciptakan perpecahan.
"Saya berharap masyarakat tetap solid untuk bergandengan tangan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara. Jadi Sumut dalam situasi kondusif seperti ini jangan dipecah belah," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar