Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil Dua Bulan
DUNIABERITA SOSMED - Perlakuan bejad dari seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Diketahui ayah korban yang berinisial S, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.
S yang berusia 54 tahun tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, pelaku memperkosa anaknya yang berusia 21 tahun sebanyak tiga kali di rumahnya di Kecamatan Kuripan.
"Anaknya tersebut statusnya janda sudah empat tahun. Diperkosa di rumah yang keadanya sedang sepi. Saat kejadian, ibunya sedang berada di sawah," ujarnya di Mapolres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).
Akibat perbuatannya, anaknya tersebut kii hamil dua bulan.
Pelaku langsung ditahan, setelah korban langsung melapor ke polisi pada awal Desember lalu. Dia baru mau cerita pengalamanya pahitnya, karena sebelumnya pelaku diancam akan dipukul oleh ayahnya.
"Pakaian korban, alat tes kehamilan dan KTP kami sita sebagai barang bukti," jelasnya.
Kepada wartawan, pelaku mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal. Istri saya masih ada dan sehat. Tinggal bersama anak di Kuripan," ucap pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar